MEDIAFIRE FOLDER

5 Nov 2010

PELAKU PASAR MODAL

 Tugas Sekolah


Nama pelaku pasar modal

Emiten
Investor

Peranan masing-masing pelaku pasar modal

Emiten adalah perusahaan yang menjual pemilikannya kepada masyarakat (go public). Ada beberapa tujuan suatu perusahaan yang go public, yaitu :
1. memperoleh tambahan dana yang digunakan dalam perluasan usaha
2. mengubah/memperbaiki komposisi modal
3. melakukan pengalihan pemegang saham.
Investor (pemodal) adalah badan atau perorangan yang membeli pemilikan suatu perusahaan go public. Dalam suatu perusahaan yang go public, investor pertama adalah pemegang saham pendiri. Sedangkan pemegang saham yang kedua adalah pemegang saham melalui pembelian saham pada penawaran umum di pasar modal.
• Pemodal perorangan adalah orang atau individu yang atas namanya sendiri melakukan penanaman modal (investasi).
• Pemodal badan (lembaga) adalah investasi yang dilakukan atas nama lembaga, seperti perusahaan, koperasi, yayasan, dana pensiun, dan lain-lain. Segala keuntungan dan risiko atas efek yang dibeli atas nama lembaga merupakan hak dan beban lembaga tersebut.

Siklus atau mekanisme pasar modal


Investor menghubungi perusahaan efek baik untuk order atau jual beli saham.
Order beli atau jual saham yang disampaikan akan diteruskan oleh petugas di perusahaan efek(dealer) ke pialang yang ada di lantai bursa.Pialang di lantai bursa akan memasukkan order tersebut ke sistem komputer BEJ.Jadi tugas pialang adalah menerima dan memasukkan order ke dalam komputer.Jika order terpenuhi maka pialang memberitahukan dealer untuk disampaikan ke investor. 

Semua transaksi yang terjadi di sistem JATS selanjutnya dikirim ke sistem komputer yang ada di LKP dan Lpp untuk memasuki tahap penyelesaian transaksi(settlement)
Netting merupakan proses yang ada di sistem komputer LKP yang bertujuan untuk mengetahui hak dan kewajiban masing-masing perusahaan efek
Sistem komputer di LPP akan menyelesaikan transaksi yaitu dengan cara melakukan pemindah bukuan rekening.

Hasil penyelesaian transaksi selanjutnya disampaikan kepada masing-masing perusahaan efek yang selanjutnya akan menyerahkan hak dan kewajiban para nasabahnya.
Proses penyerahan transaksi dalam waktu tiga hari atau dikenal dengan istilah T+3
Demonstrasi proses pasar modal
Sebelum berinvestasi di Pasar Modal, investor harus terlebih dahulu membuka rekening di Perusahaan Efek. Faktor-faktor yang harus diperhatikan sebelum memilih Perusahaan Efek:
  1. Jika calon investor lebih ingin berinvestasi di saham-saham yang baru ditawarkan di Pasar Perdana, pilihlah Perusahaan Efek yang aktif dalam proses Penjaminan Emisi Saham.
  2. Jika calon investor hanya memerlukan jasa yang paling mendasar dari Perusahaan Efek seperti melaksanakan perintah jual dan/atau perintah beli, pilihlan Perusahaan Efek yang dapat memberikan jasa tersebut secara cepat dan akurat.
  3. Jika calon investor memerlukan jasa tambahan seperti nasihat dan saran-saran dalam mengambil keputusan investasi, pilihlah Perusahaan Efek yang mempunyai Analis Efek dengan kualifikasi yang baik serta pengalaman yang memadai.
Investor dapat membuka rekening di Perusahaan Efek dengan cara mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan. Secara umum, biasanya Perusahaan Efek mewajibkan investor untuk menyetorkan sejumlah dana tertentu sebagai jaminan dalam proses penyelesaian transaksi.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar